Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi menyampaikan hasil penyidikan tabrakan maut yang terjadi di Jalan Umum Tebing Tinggi - Pematang Siantar Km 89-90, Sumatera Utara, Minggu malam, 21 Februari 2021. Kejadian itu menewaskan 9 orang.
Tabrakan maut itu, diduga mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1697 QV dikemudikan Fahrul Hanafi (22) pecah ban saat berjalan dari Kota Pemetang Siantar menuju Medan, dan menabrak bus Intra berplat berlawanan arah BK 7091 TL, yang dikemudikan supir berinsial ?AJS (46).
"Kecelakaan ini diawali pecah ban mobil tersebut membuat kendaraan tidak stabil hingga oleng dan tabrakan dengan bus Intra yang saat bersamaan melintas dari arah berlawanan," sebut Kapolres Tebing Tinggi, Agus Sugiyarso, Rabu 3 Maret 2021.







Tidak ada komentar
Posting Komentar